Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanusi Tidur Beralaskan Sajadah di Ruang Tahanan Polres Jakarta Selatan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tidur beralaskan sajadah jalani hidup di tahanan Mapolres Jakarta Selatan.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sanusi Tidur Beralaskan Sajadah di Ruang Tahanan Polres Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tidur beralaskan sajadah jalani hidup di tahanan Mapolres Jakarta Selatan.

Kepala Tahanan dan Barang Bukti Polres Jakarta Selatan, Kompol Deddy Arnadi menuturkan bila hanya ada selembar sejadah yang ada di dalam ruang tahanan berukuran 2,5 × 3 meter yang dihuni Sanusi.

"Dia tidur diatas sajadah, itu yang saya lihat," kata Deddy di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Mapolres Jakarta Selatan, jelas Deddy, memiliki 23 ruang tahanan.

Deddy menyebutkan, Sanusi berada di ruang tahanan paling pojok.

Dalam ruang tahanan tersebut, Sanusi mendekam seorang diri.

Berita Rekomendasi

"Sendiri dia (Sanusi), tidak digabung dengan yang lain," katanya.

Di Mapolres Jakarta Selatan, mantan Sanusi berstatus sebagai tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tidak hanya Sanusi, di Mapolres Jakarta Selatan terdapat enam tahanan lainnya yang juga titipan dari lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, tim KPK menciduk tiga orang, termasuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (31/3/2016) malam.

Sanusi ditangkap bersama seorang rekannya GER saat perjalanan pulang ke rumah usai menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dari personal assistant di PT Agung Podomoro Land (APL), Trinanda Prihantoro.

Trinanda sendiri ditangkap petugas KPK di kantor PT APL di kawasan Jakarta Barat.

Petugas sempat mengamankan Sekretaris Direktur PT APL dari rumahnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, lantaran berperan sebagai perantara pemberian uang suap dari petinggi PT APL ke Sanusi.

Pemberian uang kali kedua yang berjumlah seluruhnya sekitar Rp 2 miliar dari perusahaan pengembang properti ternama itu diduga suap terkait pemulusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K).

Serta Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang digodok di DPRD DKI Jakarta.

Diketahui, Mohamad Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu memimpin pembahasan kedua Raperda itu.

Selain menangkap dan menetapkan Sanusi dan Trinanda Prihantoro sebagai tersangka, pihak KPK juga sempat memburu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, lantaran diduga kuat terlibat suap anggota DPRD DKI Jakarta ini.

Namun, ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas