Kapolri Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar melalui alat incinerator yang didatangkan dari BNN, Jakarta.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memimpin pemusnahan ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi di Pelabuhan Muara Jati, Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (6/4/2016).
Badrodin berharap masyarakat membantu mensosialisasikan dan menjaga generasi mendatang dari bahaya narkoba.
"Jaga generasi kita jangan sampai generasi-generasi muda kita terkena masalah narkoba ini, apapun jenisnya karena semua itu adalah merusak, mempunyai sifat yang addict tetapi semakin hari semakin banyak kemudian yang terkena adalah susunan saraf sehingga mereka akan menjadi paranoid bahkan bisa menjadi kehilangan nyawa," ujar Badrodin.
Dalam sambutannya juga, Badrodin mengapresiasi Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) atas kerja sama Mabes Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung sejak 21 Maret 2016 hingga 20 April 2016 di seluruh Indonesia.
"Kerja sama antara Polri, BNN, Bea Cukai dan juga syahbandar KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) sudah berjalan dengan baik," tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika ini sudah menyelamatkan 1,9 juta orang.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa lakukan terus untuk bisa menekan, bisa memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," ujar Badrodin.
Pemusnahan narkotika yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Kapolda Jawa Barat Irjen Jodie Rooseto.
Acara ini berlangsung setelah adanya peninjauan barang bukti oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar melalui alat incinerator yang didatangkan dari BNN, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.