KPK Akan Pelajari Nama Pengusaha Indonesia Dalam Dokumen Papers
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berkomentar mengenai dokumen Panama Papers.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berkomentar mengenai dokumen Panama Papers.
Dalam dokumen tersebut turut disebutkan pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya dalam bentuk perusahaan offshore untuk mengemplang pajak.
"Simpanan offshore salah satu kendala yang dihadapi penegak hukum. Bukan cuma di Indonesia tapi juga penegak hukum di luar negeri," kata Wakil Ketua KPK, La Ode Muhamad Syarif, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Mengenai nama-nama pengusaha yang masuk dalam daftar tersebut, Syarif berjanji untuk mempelajarinya.
"KPK mempelajari nama-nama yang ada di dokumen itu," ucap Syarif.
Sekadar informasi, dalam dokumen Panama Papers yang bocor tersebut, sebanyak 2.961 pengusaha Indonesia tercantum di dalamnya.