Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

 Laskar Merah Putih Minta Pemerintah Tak Bayar Uang Tebusan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Nasib 10 orang WNI yang disandera milisi Abu Sayyaf di selatan Filipina sangat dicemaskan dan dikhawatirkan oleh keluarga dan masyarakat Indonesia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in  Laskar Merah Putih Minta Pemerintah Tak Bayar Uang Tebusan WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Foto: IBTimes
Gerilyawan Abu Sayyaf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nasib 10 orang WNI yang disandera milisi Abu Sayyaf di selatan Filipina sangat dicemaskan dan dikhawatirkan oleh keluarga dan masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, Abu Sayyaf terus mendesak agar pihak keluarga mau memberikan tebusan sebesar 50 juta peso, atau sekitar Rp14,2 miliar.

Mereka juga memperbaharui batas waktu pemberian tebusan, dari awalnya pada 31 Maret 2016, menjadi 8 April 2016.

Menanggapi hal tersebut ormas Laskar Merah Putih meminta pemerintah tidak menggunakan opsi pembayaran tebusan bagi para sandera.

"Pertama karena tidak ada jaminan sama sekali dari para perompak, bahwa setelah uang tebusan diterima para sandera dibebaskan. Kedua pemberian uang tebusan hanya akan menjadi preseden buruk di mata dunia internasional, bahwa Indonesia bersikap toleran terhadap aksi-aksi terorisme," kata Ketua Umum Laskar Merah Putih Adek Erfil Manurung di kantornya, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/4/2016).

Laskar Merah Putih menduga, jika uang tersebut dibayar bakal memperkuat basis finansial kelompok Abu Sayyaf yang secara geologis memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme Asia Tenggara lainnya, termasuk yang berada di Indonesia.

Selain itu, dengan dibayarnya uang tebusan bukan tidak mungkin menginspirasi aksi teror serupa dimasa depan.

Berita Rekomendasi

"Kami juga mengutuk keras penyanderaan wNI oleh Abu Sayyaf. Kedua kami mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia melalui TNI/Polri dalam operasi pembebasan WNI," kata Adek Erfil.

Menurutnya, Laskar Merah Putih siap membantu dalam upaya pembebasan sandera jika pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina tidak mencapai kesepakatan.

"Kami juga meminta kepada penyandera untuk sesegera mungkin membebaskan WNI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas