Ricky Bom Bom Narapidana Di Lapas Cipinang Kendalikan Pengiriman Narkoba dari Malaysia Ke Cirebon
"Awalnya seperti barang biasa saja, perbedaannya kalau barang biasa yang ngangkut porter atau kuli. Tapi ini dia sendiri yang angkat, yang punya kapal
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
![Ricky Bom Bom Narapidana Di Lapas Cipinang Kendalikan Pengiriman Narkoba dari Malaysia Ke Cirebon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemusnahan-barang-bukti-narkoba_20160406_150724.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Terungkapnya kasus peredaran Narkoba, Rabu (16/3/2016) di Cirebon diawali dengan kecurigaan petugas terhadap Kapal Bahari 1.
Tim Narcotics Investigation Center (NIC) mengamati kapal pengangkut sembako tersebut sejak lama di Selat Panjang, Medan.
"Sudah lama melihat kapal itu dan terindikasi ke arah sana karena kita pantau dari Selat Panjang ke Malaysia terus menerus," ujar AKBP Dony Setiawan, Kepala Tim NIC seusai pemusnahan barang bukti.
Ia juga mengatakan modus operandi dilakukan secara estafet.
"Modusnya sama, estafet dari Malaysia ke Selat Panjang lalu ke Cirebon," kata Dony.
Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari kapal tersebut.
"Awalnya seperti barang biasa saja, perbedaannya kalau barang biasa yang ngangkut porter atau kuli. Tapi ini dia sendiri yang angkat, yang punya kapal dan yang angkut barang, si Jusman," tuturnya.
Ketika pelaku mengangkut Narkoba, tTimnya membiarkan dulu barangnya turun, hingga sampai ke gudang.
Lalu sebelum barang dikirim ke Jakarta baru dua tersangka diciduk di Rest Area Tol Cipali.
"Saat barangnya turun belum kita amankan kita biarkan dia lewat, lalu sampai gudang masih dibiarkan sampai dia jalan menuju ke Jakarta untuk diedarkan, baru kita amankan dua orang atas nama Muhammad Rizki dan Fajar Priyo," katanya.
Peredaran Narkoba tersebut dikendalikan Ricky Bom Bom, seorang narapidana di Lapas Cipinang.
"Sudah 800 kilo gram shabu yang pernah diedar ke Cirebon semua, yang bagian pendistribusian memang dari napi di LP Cipinang," ucap Dony.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sebanyak 20 ribu butir ekstasi dan 13 kilogram shabu untuk dibawa ke tiga pelanggan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.