Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus Kembali Berhadapan Dengan Autopsi Muhammadiyah Jika Tidak Hati-hati

Kasus ini berkaca pada ‎tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten yang dinilai janggal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus Kembali Berhadapan Dengan Autopsi Muhammadiyah Jika Tidak Hati-hati
youtube
Suratmi, istri terduga teroris, menyerahkan dua gepok uang santunan misterius kepada Ketua PP Muhammadiyah Bidang hukum, Busyro Muqoddas beserta tim hukum PP Muhammadiyah dan Anggota Komans HAM Siyane Indiryani, di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (29/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PP Muhammadiyah mewanti-wanti Densus 88 Mabes Polri agar tidak semena-mena dalam melakukan penangkapan atau penegakan hukum pada para terduga teroris.

Kasus ini berkaca pada ‎tewasnya Siyono, terduga teroris asal Klaten yang dinilai janggal.

Untuk memastikan penyebab kematian Siyono, Komnas HAM meminta dokter Muhammadiyah melakukan autopsi pada‎ Minggu (3/4/2016) kemarin.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti pun menghormati proses autopsi dengan mengutus satu dokter forensiknya bergabung bersama dokter Muhammadiyah.

Aktivis Muhammadiyah, Ma'mun Murad AL-barbasy‎ mengatakan peristiwa ini harusnya menjadi pembelajaran bagi Densus 88.

"‎Dengan otopsi ini kedepan Densus harus hati-hati, kalau tidak nanti akan kembali berhadapan dengan autopsi Muhammadiyah juga. Kalau kedepan ada yang ganjil lagi, ya kami autopsi lagi. Harus dipahami betul," tegas Murad, Kamis (7/4/2016) di Mabes Polri.

Murad melanjutkan dalam kasus ini Muhammadiyah ini ‎menegakkan hukum soal tewasnya Siyono yang dinilai tidak wajar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Siyono meninggal tidak wajar itu harus ditegakkan. Muhammadiyah tidak membenarkan siapapun melakukan teror. Kezaliman itu ibu kandung ‎dari teroris," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas