Formappi Sebut Empat Aspek yang Harus Diawasi DPR
Namun hingga Masa Sidang III tahun persidangan 2015-2016, DPR tidak melakukan tindakan yang konkret.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menggelar diskusi membahas evaluasi kinerja DPR RI masa Sidang III di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Peneliti Formappi bidang Pengawasan, Jadijono, mengungkapkan ada empat aspek yang seharusnya diawasi oleh DPR.
Namun hingga Masa Sidang III tahun persidangan 2015-2016, DPR tidak melakukan tindakan yang konkret.
"Terkait pelaksanaan Undang-Undang, seolah-olah mengawasi tetapi tidak memberikan sanksi apa pun manakala pemerintah yang diberi rekomendasi tidak menindaklanjuti," ujar Jadijono.
Begitu juga dengan aspek lain yang diawasi DPR soal pelaksanaan APBN.
Jadijono mengatakan DPR seharusnya bisa memberi sanksi berupa pengurangan pagu anggaran dana desa.
"Seharusnya DPR jeli, mana yang kurang dari rata-rata dan di atas rata-rata, mana yang harus diberi sanksi berupa pemotongan pagu anggaran dana desa," jelasnya.
Formappi menilai DPR tidak berbuat apa-apa, begitu juga dengan Presiden yang mendiamkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap LKKL Semester 1 tahun 2015.
"Pansus dan Presiden diam saja. DPR tidak transparan atas adanya tindak lanjut yang konkret. Tidak ada tanda-tanda untuk mengarah ke pengawasan yang efektif," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.