Jaksa Agung Muda Pengawasan Sambangi KPK Terkait Percobaan Suap Kepada Kejati DKI
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya wartawan mengenai kedatangannya itu, Widyo mengaku hanya untuk bersilaturahmi dengan pimpinan KPK.
"Silaturahmi," kata Widyo di KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Widyo tidak menampik kedatangannya itu terkait percobaan suap kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Apalagi, pihaknya sudah selesai memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus DKI Jakarta Tomo Sitepu.
"Termasuk itu. Ditunggu saja pemeriksaannya ya," kata dia sembari berlalu.
Sekadar informasi, KPK menangkap Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno (DPA), Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko (SWA), dan seorang unsur swasta Marudut (MRD).
Dandung menyerahkan uang USD 148. 835 kepada Marudut di toilet sebuah hotel di Cawang.
Marudut diduga kuat sebagai pihak perantara antara PT Brantas dengan Kejati DKI Jakarta.
Uang tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas menengai dana iklan yang kini diusut Kejati DKI Jakarta.