Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPP PPP Usulkan Dibentuk Majelis A'la

Fungsi Majelis Ala nantinya sebagai pemutus kebijakan jika terjadi kembali perselisihan di dalam internal partai.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DPP PPP Usulkan Dibentuk Majelis A'la
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Muktamar VIII PPP Pondok Gede 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Arsul Sani berencana untuk mengusulkan pembentukan Majelis A'la dalam Muktamar VIII di Pondok Gede.

Menurut Arsul hal tersebut merupakan usulan yang sudah disepakati oleh pengurus DPP.

Fungsi Majelis A'la nantinya sebagai pemutus kebijakan jika terjadi kembali perselisihan di dalam internal partai.

"Majelis ini beda dengan Majelis Syariah yang dipimpin oleh Mbah Moen. Kalau Majelis Syariah itu hanya menerbitkan fatwa mengenai keagamaan. Kalau Majelis A'la untuk masalah internal," jelasnya di lokasi Muktamar, Jakarta, Jumat (8/4/2016)

Arsul mencontohkan dalam kasus Suryadharma Ali misalnya, SDA diberhentikan oleh pengurus harian dan kemudian menjadikan beda tafsir antara kader-kader PPP dan kemudian mengharuskan membuat Muktamar untuk menyelesaikan masalah itu.

Selain itu, Majelis A'la juga dapat memberikan putusan kepada Ketua Umum yang bertindak sendiri-sendiri tanpa meminta tanggapan kepada kader lainnya.

Berita Rekomendasi

"Anggotanya nanti Ex officio ketum, majelis pertimbangan, majelis pakar, senior yang dipilih dan majelis syariah," tambahnya

Namun, usulan tersebut diserahkan semua kepada Muktamirin yang hadir, jika nantinya tidak disetujui, pengurus pusat akan menghormati putusan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas