Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecat Fahri Hamzah, Hidayat Bantah PKS Lakukan Pembersihan

pemecatan Fahri Hamzah dikarenakan yang bersangkutan telah melakukan kesalahan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pecat Fahri Hamzah, Hidayat Bantah PKS Lakukan Pembersihan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah hadiri acara pernikahan massal gratis yang digelar Asila Foundation di Hotel The Ritz Carlton, Jl DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.1.1 No. 1, Mega Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid membantah bahwa partainya melakukan bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah.

Ditegaskannya, pemecatan Fahri Hamzah dikarenakan yang bersangkutan telah melakukan kesalahan.

"Tidak benar (pemecatan Fahri) ini adalah bersih-bersih. Ini tidak dalam rangka mengusir atau mengkriminalisasi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

‎Hidayat menuturkan, Ledia Hanifa yang diplot untuk menggantikan Fahri Hamzah memiliki posisi Wakil Ketua Komisi VIII pada saat Anis Matta menjadi Presiden PKS.

‎Jadi ditegaskannya sekali lagi bahwa pemecatan Fahri tidak untuk sebagai ajang bersih-bersih.

"PKS tidak pernah berpikir mengusir Pak Fahri. Kami tidak pernah memiliki pikiran untuk menghukum," ujarnya.

PKS, kata Hidayat sadar bahwa Fahri merupakan satu diantara 50 kader yang mendeklaratorkan Partai Keadilan.

Berita Rekomendasi

Namun dikatakannya, Fahri bukanlah deklarator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Namun Pak Fahri melupakan komitmennya. Padahal Majelis Taklim tiga kali berkirim surat ke Pak Fahri untuk mendapatkan penjelasan, namun Pak Fahri tidak datang selama tiga kali pemanggilan tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas