Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PPP Alot
Untuk menentukan tata tertib cara pemilihan ketua umum PPP itu pun sehingga dilakukan voting.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan tata tertib cara pemilihan Ketua Umum atau Ketua Formatur dan Anggota Formatur dalam Muktamar VIII PPP berlangsung alot.
Hal itu dikarenakan ada pengurus yang menghendaki pemilihan ketua umum secara musyawarah mufakat dan ada juga yang menginginkan dengan dilakukan secara voting.
Untuk menentukan tata tertib cara pemilihan ketua umum PPP itu pun sehingga dilakukan voting.
Para peserta Muktamar menyuarakan secara langsung keinginannya mengenai tata cara pemilihan Ketua Umum.
"Mahkamah partai sebenarnya mengupayakan agar pemilihan ketua umum dilakukan secara musyawarah mufakat. Cara musyarawarah mufakat itu sudah dikomunikasikan ke DPW dan DPC," kata Anggota SC Muktamar VIII PPP, Arsul Sani di arena Muktamar, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (9/4/2016).
Arsul menuturkan, dengan cara musyawarah mufakat untuk pemilihan ketua umum PPP, maka dapat mengakomodir seluruh kelompok di partai berlambang Kabah itu.
Dikatakannya, jika pemilihan ketua umum PPP melalui voting maka akan ada yang menang dan kalah.