Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Binggung Hary Tanoe Kembali Diperiksa Kejagung

Kami kurang mengerti, kenapa dipanggil lagi ?

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hotman Paris Binggung Hary Tanoe Kembali Diperiksa Kejagung
Valdy Arief/Tribunnews.com
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara mantan Komisaris PT. Mobile 8 Telecom Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, mengaku heran kliennya kembali diperiksa Kejaksaan Agung.

Pasalnya, pada pemeriksaan sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo telah menyampaikan tidak tahu-menahu soal pajak dan tidak ada kerugian negara dalam dugaan pemalsuan restitusi pajak tersebut.

"Kami kurang mengerti, kenapa dipanggil lagi ? Karena bukti kerugian negara, tidak ada kaitan dengan transaksi fiktif," kata Hotman Paris di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Menurut Hotman, jika pun transaksi pada perusahaan yang pernah dimiliki kliennya pernah melakukan pemalsuan transaksi, justru menguntungkan negara.

"Dia naikkan income, benar atau tidak, pajak naik dan negara untung," katanya.

Pemeriksaan kali ini, merupakan kali kedua Hary Tanoesoedibjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Pada pemeriksaan pertama, Kamis (17/3/2016), Bos MNC Group mengaku lebih banyak tidak tahu mengenai pertanyaan yang ditanyakan.

BERITA REKOMENDASI

Kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 bermula saat Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif yang dilakukan dengan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas