Jaksa Inisial D Yang Ditangkap KPK Adalah Deviyanti Rochaeni
Jaksa bernisial D tersebut disebut adalah seorang jaksa fungsionaris.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia membenarkan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa bernisial D tersebut disebut adalah seorang jaksa fungsionaris.
"Seorang Jaksa fungsionaris di Kejati Jabar berinisial D. Satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya," kata Komisioner Komjak, Barita Simanjuntak di KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Menurut Barita, D kini sudah berada di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.
Barita mengakui kasus tersebut terkait penanganan kasus di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Ada disebutkan berkaitan dengan subang. Kami memastikan agar bisa bekerja pengawasan internal kejaksaan, begitu juga dengan tugas kewenangan komjak," tukas Barita.
Berdasarkan penelusuran Tribun, inisal D tersebut adalah Deviyanti Rochaeni.
Dia juga berperan sebagai jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat.
Kepala Kejati Jawa Barat, Feri Wibisono, membenarkan dua orang jaksa diamankan petugas KPK.
Pihaknya bekerjasama dengan petugas KPK untuk mendalami kasus ini.
Feri mengatakan, dua orang jaksa yang diamankan ini terkait kasus korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.