Ahok Dijadwalkan Berikan Keterangan Soal Dugaan Korupsi RS Sumber Waras Kepada KPK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diagendakan memberikan keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diagendakan memberikan keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016).
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut sesuai dengan agenda gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendatangi KPK pukul 09.30 WIB.
Ahok akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan untuk pembangunan rumah sakit khusus kanker oleh Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum mengantongi bukti tindak pidana korpusi soal pembelian lahan RS Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya masih terus mempelajari kasus tersebut.
"Memang masih dipelajari. Jadi sementara belum kita naikkan karena belum ada mengarah ke tindak pidana korupsi," kata Basaria di kantornya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK. KPK sebelumnya telah menerima audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian RS Sumber Waras.
Temuan BPK, pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.
Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat Basuki Thajaja Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektare milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli PT Ciputra Karya Utama dan diubah menjadi tempat komersial seperti mal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.