Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bupati Subang Dicokok KPK di Hadapan Pimpinan Muspida

Bupati Subang Ojang Sohandi diamankan dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2016). Informasi yang dihimpun, Ojang dibawa petugas

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Subang Dicokok KPK di Hadapan Pimpinan Muspida
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Dua pria berseragam PNS tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016) petang, usai tim Satgas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima uang ratusan juta rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Bupati Subang Ojang Sohandi diamankan dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2016).
Informasi yang dihimpun, Ojang dibawa petugas KPK di hadapan unsur Muspida Subang.

Diantaranya, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0605 Subang Letkol Inf Budi Mawardi, usai menghadiri undangan hajatan di Kecamatan Pabuatan Kabupaten Subang.

Saat diamankan, informasi lainnya sejumlah pejabat Kejari Subang di antaranya Kepala Kejari Subang Chandra Yahya dan Kasi Intel Kejari Chokky Hutapea.

Kemudian menyusul Kapolres Subang AKBP Nurpatria yang menurut informasi, didampingi dua petugas KPK.

Rencananya, para pimpinan Muspida ini akan menghadiri rapat paripurna di DPRD Subang.

Ojang sendiri dikabarkan dibawa dua petugas KPK di hadapan para pejabat tersebut.

Termasuk saat menyita 1 unit HP milik Ojang dan dua HP milik ajudan Ojang, Wawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait hal itu, Chokky menolak untuk membenarkan kondisi itu.

"Soal itu, nanti saja pimpinan tinggi yang jelaskan, kami di Kejari Subang belum bisa berkomentar banyak," ujar Chokky melalui ponselna.

Hal senada dikatakan Kapolres Subang AKBP Nurpatria.

"Yang berhak berikan pernyataan bukan di Polres Subang. Kami hanya sebatas membantu petugas KPK," ujar Agus dengan singkat melalui ponselnya. (MEN)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas