Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Tax Amnesty

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan akan melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tanpa konsultasi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Tax Amnesty
KOMPAS.COM
Ketua DPR Ade Komaruddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan akan melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tanpa konsultasi.

DPR pun akan memerintahkan Komisi XI untuk membas RUU Tax Amnesty tersebut.

"(DPR) sudah memutuskan, kita akan perintahkan Komisi XI untuk bahas tax amnesty. Dibahas dibuka raker bersama menteri yang ditugaskan presiden," kata Ketua DPR, Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2016).

‎Ade menuturkan, DPR berharap tax amnesty bisa tuntas pada masa sidang kali ini.

Dikatakan Ade, adanya tax amnesty bertujuan untuk perbaikan ekonomi nasional yang saat ini belum menunjukkan pertumbuhan yang memuaskan.

"Intinya harus tuntas. Maunya begitu (29 April selesai). (tax amnesty) harapan untuk perekonomian nasional," tuturnya.

Berita Rekomendasi

‎Menurut Ade, mayoritas fraksi di DPR pun sepakat agar RUU Tax Amnesty dilakukan pembahasan lanjutan.

Menurutnya, fraksi yang menolak sudah dapat menerima dilakukannya pembahasan RUU Tax Amnesty.

"Kemarin misspersepsi saja, sebenarnya kebijakan fraksinya tidak begitu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas