Dua Kali Jaksa Terkait OTT KPK, Jaksa Agung Harusnya Mundur
Jaksa Agung harusnya meminta maaf dan mengundurkan diri
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, menyebutkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo seharus mundur setelah dua kali anak buahnya terkait dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adanya dugaan upaya penyuapan pada jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tertangkapnya jaksa Devyanti setelah menerima suap di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, disebut Emerson, seharusnya membuat Prasetyo malu.
"Jaksa Agung harusnya meminta maaf dan mengundurkan diri karena gagal membina jajaran dibawahnya dan melakukan bersih bersih kejaksaan dari korupsi," kata Emerson Juntho berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Selasa (12/4/2016).
Laki-laki yang kerap disapa Econ, juga meminta Presiden Joko Widodo mengganti Prasetyo, jika tidak mau mundur dari jabatannya.
"Presiden Jokowi sebaiknya menjadikan kedua kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk mengganti Jaksa Agung Prasetyo dengan figur lain yang lebih tepat," katanya.
Menurut Econ, sosok Jaksa Agung yang harus menggantikan Prasetyo harusnya bukan golongan dari partai politik dan dapat memberikan terobosan untuk praktek mafia hukum di lingkungan Korps Adhyaksa.