Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Jaksa Terkait OTT KPK, Jaksa Agung Harusnya Mundur

Jaksa Agung harusnya meminta maaf dan mengundurkan diri

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Kali Jaksa Terkait OTT KPK, Jaksa Agung Harusnya Mundur
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, menyebutkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo seharus mundur setelah dua kali anak buahnya terkait dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adanya dugaan upaya penyuapan pada jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tertangkapnya jaksa Devyanti setelah menerima suap di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, disebut Emerson, seharusnya membuat Prasetyo malu.

"Jaksa Agung harusnya meminta maaf dan mengundurkan diri karena gagal membina jajaran dibawahnya dan melakukan bersih bersih kejaksaan dari korupsi," kata Emerson Juntho berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Selasa (12/4/2016).

Laki-laki yang kerap disapa Econ, juga meminta Presiden Joko Widodo mengganti Prasetyo, jika tidak mau mundur dari jabatannya.

"Presiden Jokowi sebaiknya menjadikan kedua kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk mengganti Jaksa Agung Prasetyo dengan figur lain yang lebih tepat," katanya.

Menurut Econ, sosok Jaksa Agung yang harus menggantikan Prasetyo harusnya bukan golongan dari partai politik dan dapat memberikan terobosan untuk praktek mafia hukum di lingkungan Korps Adhyaksa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas