Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Buka Kemungkinan Laporkan Ade Komarudin ke MKD

"Nanti akan saya kaji," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon Buka Kemungkinan Laporkan Ade Komarudin ke MKD
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon, Direktur Eksekutif Pol Tracking Hanta Yuda, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira, Moderator, Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanul Haq, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Faridz menjadi pembicara dalam diskusi, di Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2015). Diskusi polemik mingguan ini membahas rencana reshuffle kabinet yang akan dilakukan pemerintahan Jokowi-JK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membuka kemungkinan untuk melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hal itu menyusul sikap Ade yang memimpin sendiri rapat konsultasi pengganti badan musyawarah terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Fadli mengatakan, Tata Tertib DPR secara tegas telah mengatur bahwa penyelenggaraan rapat konsultasi pengganti bamus harus dipimpin oleh dua orang pimpinan DPR.

"Nanti akan saya kaji," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (12/4/2016).

Dalam rapat yang dilangsungkan Senin (11/4/2016), diputuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty oleh Komisi XI DPR.

Menurut rencana, hari ini Komisi XI akan mulai membahasnya dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Fadli melihat ada akal-akalan di balik keputusan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sebab, sejak awal tidak ada agenda rapat bamus yang diterima oleh pimpinan DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tiba-tiba ada rapat itu, tiba-tiba langsung mau kick off, ini kan ada apa gitu lho?" kata dia.

Lebih jauh, rapat bamus sebelumnya yang digelar Rabu (6/4/2016) lalu memutuskan agar pimpinan DPR berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas persoalan ini. Namun, sampai sekarang konsultasi belum dilakukan.

"Saya masih berpegang dengan hasil yang lalu," kata dia.

Ia menambahkan, jika nantinya Komisi XI tetap melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty, maka hasil pembahasan terancam cacat hukum. Sebab, keputusan dilanjutkannya pembahasan diambil melalui mekanisme yang cacat.

Penulis : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas