Hasil Autopsi Muhammadiyah, Siyono Diduga Disiksa Densus 88, Komnas HAM Tunggu Respon Kapolri
Pasalnya, hasil autopsi menunjukan kematian Siyono akibat tindak kekerasan dan penyiksaan.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM masih menunggu respon kepolisian terkait hasil otopsi jasad terduga teroris asal Klaten, Siyono.
Ketua Komnas HAM Imdandun Rahmat mengatakan sejauh ini langkah yang dilakukan kepolisian hanya terkait etik.
"Kita menunggu respon kepolisian untuk memastikan apakah clue dari Komnas HAM dari hasil otopsi akan ditindak lanjuti pemeriksaan pidana atau tidak. Paling tidak harus ada pemeriksaan pidana," ujar Imdandun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ia mengatkan hasil autopsi baru diserahkan PP Muhammadiyah kepada Komnas HAM.
Sehingga, pihaknya belum menyampaikan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
"Ini kan join, enggak tahu saya apa PP Muhamadiyah kasih ke Polri atau tidak," katanya.
Imdandun menuturkan pihaknya telah melayangkan surat kepada Kapolri untuk bertemu membahas hasil autopsi.
Ia berharap agar anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menjadi pelaku, menjalani pemeriksaan pidana.
"Ada, saya sudah kirim surat. tunggu jadwal dan balasan dari Kapolri dulu. Ya, saya kira kita tetap konstruktiflah, kita tidak mau ambil jalan abis abisan zero sum game, karena Indonesia butuh Densus yang diberi mandat untuk proteksi Terorisme," imbuhnya.
Imdandun juga meminta DPR meningkatkan pengawasannya serta tekanan politik agar kepolisian serius membenahi Densus 88.
"Ini untuk memaksa kepolisian secara lebih tersistem dan mendalam dalam melakukan pembenahan kedalam. Karena ini sudah lama," katanya.
Menurutnya, dengan pertemuan antara Komnas HAM dan kepolisian akan membuka kasus kematian Siyono.
Pasalnya, hasil autopsi menunjukan kematian Siyono akibat tindak kekerasan dan penyiksaan.
"Terdapat kejanggalan pelaksanan tugas kepolisian. Komnas HAM menemukan ada cenderung ditutupi dengan menunda status kematian Siyono," imbuhnya.