Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Sakit Harus Taat Aturan Untuk Hindari Malpraktik

Bila terjadi kesalahan dalam pengelolaan,bisa saja penegak hukum mengendusnya sebagai dugaan korupsi.

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Tiga orang pasien Rumah Sakit (RS) Mitra Husada, tewas diduga akibat obat bius Buvanest Spinal. Hingga kini, pemeriksaan masih dilakukan terhadap dokter yang menangani tiga orang pasien tersebut.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Kuntjoro, mengingatkan bahwa belum tentu yang terjadi di RS Mitra Husada adalah malpraktik. Namun kata dia, pihak rumah sakit harus taat pada aturan, untuk menghindari kasus tersebut.

"Pertama, aplikasikan dengan benar standar, kriteria, akreditasi. Kalau itu dilakukan, insyAllah," kata Kuntjoro kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

Selain itu, menurutnya manahemen rumah sakit juga harus mengaplikasikan tata kelola yang baik, khususnya RSUD. Bila terjadi kesalahan dalam pengelolaan,bisa saja penegak hukum mengendusnya sebagai dugaan korupsi.

Untuk menghindari hal tersebut, manajemen rumah sakit juga harus mengaplikasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan segala kerugian dan kekurangannya.

"Mengaplikasikan secara benar benar benar PBKPUD, Pengelolaan Badan Keuangan Pelayanan Umum Daerah," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas