Dirjen Pajak Pertimbangkan Dua Petugasnya Dapat Kenaikan Pangkat
Yuddy Chrisnandi meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menyampaikan usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi almarhum
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak menyesalkan dan berduka dengan gugurnya dua petugas pajak KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan Soza Nolo Lase saat menjalankan tugas menagih pajak ke wajib pajak senilai Rp 14 miliar.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menyampaikan usulan kenaikan pangkat luar biasa bagi almarhum, serta mengurus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) keduanya.
"Agar Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB. Serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus JKK dan JKM untuk ahli waris almarhum," ungkap Yuddy di Jakarta.
Menanggapi pernyataan Yuddy, Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi juga menyesalkan peristiwa tersebut pasalnya peristiwa terjadi saat kedua petugasnya sedang menjalankan tugas untuk negara.
"Saya turut berduka karena adik-adik saya ini bagian dari saya. Yang namanya orang pajak dimanapun tidak disenangi. Kami memang salah antisipasi dikira aman-aman saja daerahnya," tutur Ken, Rabu (13/4/2016) di Mabes Polri.
Termasuk soal usulan kenaikan pangkat istimewa pada kedua korban, Ken mengaku akan mempertimbangkan dan segera mengurusnya. Yang jelas menurut Ken, keluarga dari korban dijamin kehidupannya.
"Keluarga dijamin semuanya sampai anaknya nanti sekolah perguruan tinggi kalau mau masuk pajak kami pertimbangkan. Soal kenaikan pangkat istimewa segera kami pertimbangkan," tambahnya.