Istana Tindaklanjuti Tuntutan APPMI Terkait Pendamping Desa
Sebanyak 10 perwakilan APPMI diterima oleh Deputi I Setneg Dadan Wildan di kompleks Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Kementerian Sekretariat Negara merespon apa yang menjadi aspirasi yang disuarakan oleh Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (APPMI) siang ini, Rabu (13/4/2016).
Sebanyak 10 perwakilan APPMI diterima oleh Deputi I Setneg Dadan Wildan di kompleks Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu perwakilan APPMI menyampaikan sejumlah persoalan terkait rekruitmen pendamping desa, misalnya tuntutan agar seluruh pendamping desa direkrut ulang melalui proses seleksi terbuka.
“Kami meminta agar pendamping desa seluruhnya melalui proses seleksi agar tidak ada pihak atau kelompok yang mendapatkan hak istimewa dengan lolos secara otomatis,” ujar perwakilan APPMI Asep Syaiful Bachri saat berdialog dengan perwakilan Istana.
Asep menjelaskan pendampingan desa merupakan kerja bersama dan tidak ada salah satu elemen masyarakat merasa paling berhak menjadi pendamping desa.
“Kami yakin banyak elemen masyarakat yang ingin menjadi pendamping desa. Maka satu-satunya jalan agar semua elemen mempunyai kesempatan yang sama adalah dengan adanya seleksi secara terbuka dan transparan,” ucap Asep.
Perwakilan istana pun berjanji akan menindaklanjuti tuntutan APPMI agar rekruitmen pendamping desa dilakukan melalui proses seleksi terbuka dan transparan.
Menurut Dadan, semua aspirasi APPMI akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
“Kami menerima semua aspirasi dari APPMI dan akan kami sampaikan aspirasi ini kepada pihak yang berwenang,” ucap Dadan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.