Polri Siap Dampingi Petugas Pajak di Lapangan
Lebih lanjut untuk proses hukumnya, mantan Kapolda Jawa Timur ini menuturkan ada 10 orang yang sudah diamankan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul insiden tewasnya dua petugas pajak yang ditikam oleh wajib pajak bernama Agusman Lahagus Als Ama tety (45) di jl Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Sunungsitoli, Selasa (12/4/2016) sore.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan para petugas pajak di lapangan, apabila memerlukan pendampingan dalam menjalankan tugas menagih pajak, bisa meminta bantuan ke petugas Polri setempat.
"Tadi kami sudah sepakat tugas manapun yang dianggap berisiko silahkan minta bantuan pendampingan kepolisian. Kami siap melakukan pengawalan, kedepan kami harapkan tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ungkapnya, Rabu (13/4/2016) di Mabes Polri.
Badrodin melanjutkan jumlah anggota polri yang melakukan pengawalan pastinya disesuaikan dengan potensi kerawanan yang mungkin terjadi.
Lebih lanjut untuk proses hukumnya, mantan Kapolda Jawa Timur ini menuturkan ada 10 orang yang sudah diamankan termasuk wajib pajaknya.
"10 orang termasuk wajib pajaknya sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat kasus ini akan kami proses secara hukum ke tingkat pengadilan. Kita tidak mentolerir kekerasan pada petugas negara seperti itu," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.