Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang Penuhi Panggilan KPK
Ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangannya itu, Sudung tidak banyak berkomentar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudung akan diperiksa hari ini terkait percobaan suap kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sudung tiba di KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ketika dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangannya itu, Sudung tidak banyak berkomentar.
"Siap," singkat Sudung di KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016)
Sudung disebut-sebut sebagai orang yang hendak disuap PT Brantas Abipraya. Sudung pun sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK saat operasi tangkap tangan yang menjaring Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno dan seorang swasta Marudut.
Dandung menyerahkan uang USD148. 835 kepada Marudut di Toilet Sebuah Hotel di Cawang, kemarin pagi. Marudut diduga kuat adalah pihak perantara antara PT Brantas dengan Kejati DKI Jakarta.
Uang tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas menengai dana iklan yang kini diusut Kejati DKI Jakarta