Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Tahun Ini

"Tapi kami tidak bilang tidak lakukan lagi," kata Prasetyo.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Pengedar Narkoba Tahun Ini
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung belum dapat memastikan waktu yang tepat pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo hanya dapat memastikan pelaksanaan eksekusi akan berlangsung pada tahun ini.

"Belum kami pastikan kapan. Tapi kami tidak bilang tidak lakukan lagi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Meski belum dapat menyatakan waktu pasti bertemunya sejumlah terpidana mati dengan regu tembak, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyatakan pihaknya telah menyiapkan daftar.

"Sudah ada daftarnya. Nanti waktunya dipublikasikan," kata Jampidum.

Sebelumnya, pada rapat anggaran 2016 di Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menyatakan akan melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada 14 terpidana di tahun ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas