Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Diminta Ikut Geledah Balai Kota dan Kantor Agung Podomoro

pergerakan KPK yang belum menyentuh Balai Kota dan Kantor Agung Podomoro Land bertentangan dengan pernyataan pimpinannya

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Diminta Ikut Geledah Balai Kota dan Kantor Agung Podomoro
Tribunnews.com/Valdy Arief
Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi (dua dari kanan) dalam diskusi bilangan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (15/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Balai Kota dan kantor Agung Podomoro Land dalam upaya mengusut dugaan korupsi untuk memuluskan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Belum bergeraknya KPK ke Balai Kota dan kantor Agung Podomoro Land, disebut Uchok, telah membuat lembaga anti rasuah itu terlihat berkerja lambat.

"Sudah dua minggu harusnya kerja cepat, tapi masih lambat. Hanya mencekal Aguan (Sugiyanto Kusuma, Bos Agung Sedayu Group), Sunny (Sunny Tanuwidjaja), dan segel DPRD. Tapi tidak lakukan di pihak Balai Kota dan kantor Podomoro," kata Uchok, Jumat (15/4/2016).

Uchok menilai, pergerakan KPK yang belum menyentuh Balai Kota dan Kantor Agung Podomoro Land bertentangan dengan pernyataan pimpinannya, Laode Syarif.

Padahal, dia mengatakan, Agung Podomoro Land punya kepentingan dalam reklamasi di Teluk Jakarta.

Sedangkan, Balai Kota menjadi tempat sehari-hari Sunny berkerja.

Pada pernyataannya saat konferensi pers terkait tangkap tangan dugaan suap untuk pemulusan Raperda pembangunan reklamasi, Laode Syarif menyatakan kasus ini sebagai grand corruption.

Berita Rekomendasi

"Dalam kasus ini KPK kelihatan bingung, Podomoro tidak dikejar, hanya berkutat di DPRD, tidak berkembang. Hanya OTT, bukan grand corruption," katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI yang juga Ketua Komisi D Mohamad Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam operasi tangkap tangan KPK.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetakan Ariesman sebagai tersangka.

Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Selain itu, lembaga pimpinan Agus Raharjo juga melakukan pencegahan ke luar negeri Asisten Pribadi Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja dan Pendiri Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas