Pernyataan Fadli Zon dan Haji Lulung Soal Rompi Oranye Buat Ahok
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) sama-sama mengatakan soal rompi oranye untuk Gubernur DK
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) sama-sama mengatakan soal rompi oranye untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Selasa (12/4/2016), Haji Lulung memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ahok.
Ahok diperiksa KPK terkait penyelidikan kasus pembelian lahan Rs Sumber Waras yang saat ini menjadi buah bibir.
Lulung menyebut banyak kejanggalan terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang diinisasikan Ahok.
Kejanggalan pertama menurut Lulung terdapat surat pembatalan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra 11 Desember 2014.
Sedangkan Surat Keputusan Gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras sudah keluar lebih dulu 10 Agustus 2014.
Hal itu terbalik, kata Lulung, seharusnya SK Gubernur keluar setelah adanya surat pembatalan dari Ciputra.
Tidak hanya itu, terdapat surat permintaan uji publik dari Dinas Kesehatan pada 10 Desember 2014.
Namun tanda surat uji publik selesai, keluar pada 8 Desember 2014.
"Ini banyak keanehan. Kalau saya jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ahok tidak akan pulang dan langsung saya pakaikan baju oranye," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Lulung berharap KPK bekerja secara profesional dalam menelusuri dugaan korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras.
Banyak warga yang dirugikan saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membeli sebagian lahan RS Sumber Waras.
"Tegakkan keadilan supaya rakyat senang dan punya semangat, untuk ikut serta melakukan percepatan pembangunan di Jakarta karena masyarakat adalah pembayar pajak," tegas Lulung.
sementara Fadli Zon memberikan komentar terkait sindiran yang dilontarkan Ahok terhadap BPK.
Menurut Fadli, apa yang dilontarkan Ahok sebagai jurus orang mabok.
"Itu jurus orang mabok aja gitu, ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ahok sebelumya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Bahkan, Ahok menyebut bahwa audit yang dilakukan BPK "ngaco".
Tak hanya itu, Fadli juga menyindir gurauan Ahok kepada seorang pimpinan BPK, Edy Mulyadi.
Saat di Balai Kota, Ahok mengaku telah mendoakan Edy agar berumur panjang agar kelak bisa melihatnya menjadi presiden.
"Apalagi dia mengatakan umur panjang dan berdoa, saya kira ini sudah jurus halusinasi. Saya kira, kita mudah-mudahan berumur panjang sampai dia mendapat rompi oranye (tersangka KPK) untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," ujar Fadli Zon.
Diketahui, BPK menemukan enam dugaan penyimpangan saat pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil.
Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi mengatakan penyimpangan tersebut menyebabkan keuangan negara menderita kerugian.
Temuan BPK terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.
Berdasarkan kronologi yang dibuat BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal. (Tribunnews.com/ Kompas.com)