Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung Jokowi Tunda Revisi Undang-Undang KPK

Begitu publik perhatian mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga mendukung Presiden Joko Widodo menunda revisi Undang-Undang KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung Jokowi Tunda Revisi Undang-Undang KPK
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting, Djayadi Hanan, menunjukkan hasil survei soal kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo di kantor SMRC, Jakarta, Minggu (17/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Begitu publik perhatian mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga mendukung Presiden Joko Widodo menunda revisi Undang-Undang KPK.

Pandangan publik tersebut terekam dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di mana 61,3 persen setuju penundaan revisi UU KPK dan 25 persen menolak penundaan. 

"Ini menunjukkan adanya dukungan publik terhadap keberadaan KPK. Sehingga kalau pun warga mungkin mengakui kemungkinan revisi UU KPK, sebaiknya dilakukan hati-hati," kata Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan, di kantor SMRC, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Survei SMRC pada 22 sampai 30 Maret 2016 melibatkan 1220 responden berusia 17 tahun ke atas di 34 provinsi di Indonesia menggunakan dana SMRC.

Sampel ditarik melalui cara random dengan margin of error 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei SMRC menunjukkan bahwa mayoritas warga masih bersikap hati-hati, warga yang menganggap revisi UU KPK adalah pelemahan terhadap KPK jumlahnya lebih banyak (26,4 persen) dibanding yang menganggap revisi sebagai penguatan KPK (21,4 persen).

Berita Rekomendasi

Namun lebih dari separuh warga (52.2 persen) tidak tahu apakah revisi merupakan penguatan atau pelemahan KPK.

Di antara warga yang mengikuti wacana pembatasan kewenangan penyadapan KPK (20 persen), hampir semuanya (83 persen) tidak setuju dengan wacana atau rencana tersebut.

Di antara warga yang mengikuti wacana penghapusan kewenangan penuntutan KPK (15 persen), hampir semuanya (86 persen) tidak setuju dengan wacana atau rencana tersebut.

"Dukungan terhadap KPK, juga tercermin dalam kasus deponeering Abraham Samad dan Bambang Widjajanto oleh Kejaksaan Agung," ujar dia.

Di antara warga yang tahu dengan kasus itu, mayoritas (60 persen) setuju dengan keputusan depoonering tersebut, sedangkan yang tidak setuju 34,1 persen.

Sejalan dengan hal ini mayoritas warga (58 persen) tidak setuju dengan upaya DPR mempersoalkan deponeering tersebut. Sedangkan yang setuju dengan DPR sebanyak 40 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas