Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi III Dengar Buronan BLBI Diperas Mafia di Tempat Pelarian

Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Badan Intelijen Negara (BIN), serta aparat hukum yang menangkap buronan BLBI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Anggota Komisi III Dengar Buronan BLBI Diperas Mafia di Tempat Pelarian
Kompas.com / Dani Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Badan Intelijen Negara (BIN), serta aparat hukum yang menangkap buronan BLBI Samadikun Hartono di Tiongkok.

"Kita apresiasi langkah intelijen negara menjalankan fungsinya," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Politikus Gerindra itu berharap penangkapan buronan akan terus dikerjakan oleh BIN beserta aparat penegak hukum lain.

Ia juga mengharapkan penangkapan itu juga disertai pemulangan aset.

Dasco melihat penangkapan tersebut dikarenakan kewenangan BIN diperluas.

"Kita dengar buronan di Tiongkok tidak nyaman karena diperas mafia sana. Karena tahu bahwa mereka buronan juga," tuturnya.

Diketahui, Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekira Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Rekomendasi Untuk Anda

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini sebesar Rp 169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Selain Samadikun, Kejaksaan Agung masih mengejar buronan lain, di antaranya, Lesmana Basuki, Eko Edi Putranto, Hary Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Hesham al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas