Ini Dia Sumber Sengketa RS Sumber Waras
Patok kedua, berada di area tengah dari rumah sakit, tepatnya berada di ruang tunggu pasien rawat jalan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya diberikan empat patok berwarna merah berbahan pipa besi, lahan di RS Sumber Waras telah terbagi dua antara Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dan lahan milik Pemerintah DKI Jakarta.
Ketika memasuki rumah sakit yang beralamat di jalan Kyai Tapa, patok pertama akan terlihat dekat dengan Kedai Kita yang berada di sayap kiri rumah sakit Sumber Waras tepat berada di dinding pembatas.
Patok kedua, berada di area tengah dari rumah sakit, tepatnya berada di ruang tunggu pasien rawat jalan.
Sementara yang ketiga, pipa besi berwarna merah itu berada di depan ruang inap rumah sakit dan patok yang terakhir tepat bersebelahan dengan gedung perawatan yang sedang di renovasi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tedjanegara ketika memperlihatkan bagian rumah sakit kepada Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
"Disini semua ada empat patok dan ini batas antara lahan sebelah kanan milik Sumber Waras dan sebelah kiri milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jadi modelnya miring begitu lahannya," jelasnya kepada Fadli Zon di lokasi, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dari lahan yang dibeli oleh pemprov DKI Jakarta, beberapa gedung masih berfungsi seperti biasanya. Jika menilisik lebih lanjut, ruangan Akademi Perawatan Sumber Waras juga ikut dibeli.
Selain itu, asrama perawat yang berlantai lima dan lapangan bulutangkis yang berada di depannya juga rencananya akan dibangun RS Kanker oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Pegawai Humas RS Sumber Waras, Bambang mengatakan untuk masuk ke dalam lahan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang berbatasan dengan rumah penduduk yang berada persis di belakang Roxy Square hanya memiliki satu akses yaitu melalui pintu gerbang rumah sakit yang berada di jalan Kyai Tapa.
"Lahan parkir pegawai juga masuk lahan pemerintah Jakarta. Nanti yang dibangun-bangun RS Kanker ya adanya disekitar sini," jelas Bambang.
Dia menjelaskan dari seluruh lahan yang masih masuk dalam kawasan Sumber Waras, pemprov mendapatkan lahan lebih besar dari yang dimiliki oleh YKSW.
"Semua lahan sekitar 6,9 hektar. Pemprov beli 3,6 hektar dan kami punya sekitar 3,3 hektar. Jadi memang lahan mereka lebih besar," tambahnya.
Lahan tersebut, kini menjadi polemik ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan merugikan negara hingga Rp 191 miliar karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.