Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audit BPK, Indikasi Kerugian Negara Berubah dari Rp 191 Miliar Menjadi Rp 173 Miliar

Jumlah tersebut tentu berbeda dengan kabar yang selama ini beredar mengenai indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Audit BPK, Indikasi Kerugian Negara Berubah dari Rp 191 Miliar Menjadi Rp 173 Miliar
aWarta Kota/Acep Nazmudin
Sejumlah anggota Komisi III DPR berkunjung ke BPK untuk mendapatkan data dan fakta terkait audit BPK terhadap skandal korupsi RS Sumber Waras. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hasil pertemuan antara Komisi III DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap jika dalam audit intevesitgasi BPK terhadap proses jual beli lahan RS Sumber Waras ada indikasi penyelewengan uang negara sebesar Rp 173 miliar.

"Setelah audit oleh BPK ditemukan beberapa masalah yang mencengangkan Komisi III, hasil audit BPK ada kerugian uang negara 173 miliar rupiah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman usai pertemuan tertutup dengan BPK di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Jumlah yang diungkapkan Benny tersebut tentu berbeda dengan kabar yang selama ini beredar mengenai indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Benny mengatakan, BPK mengakui adanya perubahan jumlah nilai indikasi kerugian negara tersebut.

"Semula Perwakilan BPK DKI ada indikasi Rp 193 miliar, tapi setelah dilakukan audit investiasi atas permintaan KPK, hasil final Rp 173 miliar," jelas Benny.

Dari paparan yang diberikan oleh BPK, Benny menyebut, dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, telah terjadi penyimpangan, baik penyimpangan administrasi maupun hukum.

"Jadi ada penyimpangan yang tentu merugikan uang negara," kata Benny.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan hasil temuan BPK ini, Benny mengatakan, Komisi III menyerahkan sepenuhnya kepada BPK dan lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Jelas kami percaya lembaga satu-satunya di Indonesia yang melakukan audit terhadap penggunaan uang negara adalah BPK," kata Benny Kabur Harman. (Acep Nazmudin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas