Percaya Hasil Audit BPK, Komisi III Belum Rencanakan Panggil Ahok
Komisi III DPR mempercayai audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mempercayai audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras.
Apalagi, audit tersebut diminta Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jelas kami percaya, lembaga negara satu-satunya di republik ini yang melakukan audit terhadap keuangan negara adalah BPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Benny mengatakan kepercayaan antar lembaga negara sangat penting dalam era demokrasi.
Bila tidak, maka negara gagal dalam membangun sebuah peradaban.
"Kalau kita tidak percaya bagaimana kita mempercayai lembaga negara yang lain," kata Politikus Demokrat itu.
Benny mengatakan audit tersebut awalnya dilakukan atas permintaan KPK.
Setelah, audit yang dilakukan BPK ditemukan beberapa masalah.
"Yang mencengangkan Komisi III DPR, hasil audit itu ada kerugian negara Rp 173 miliar," tuturnya.
Namun, Benny mengaku hingga kini pihaknya belum merencanakan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia menuturkan kedatangan Komisi III DPR ke BPK merupakan tindaklanjut adanya pengaduan masyarakat mengenai kasus RS Sumber Waras.
"Kita sampai pada saat ini belum memandang penting memanggil Ahok. Sekelompok masyarakat mendatangi komisi III dengan pengaduan, dan kami wajib mengadakan rapat konsultasi dengan BPK," tuturnya.
Selain itu, Benny mengungkapkan adanya penyimpangan yang dilakukan dalam proses penjualan lahan RS Sumber waras.
Baik yang bersifat administratif maupun bersifat hukum.
"Tidak betul ada anggapan audit ini dilakukan atas pesanan atau proaktif BPK. Oleh sebab itu kami menunggu dari tindaklanjut KPK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.