Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Sudah Periksa Selamat Nurdin Soal Isu Suap Aguan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Perwakilan Wilayah (DPW), Jakarta, sudah melakukan klarifikasi terhadap kadernya, Selamat Nurdin.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS Sudah Periksa Selamat Nurdin Soal Isu Suap Aguan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Perwakilan Wilayah (DPW), Jakarta, sudah melakukan klarifikasi terhadap kadernya, Selamat Nurdin.

Selamat Nurdin dituding menerima suap dari bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan

Presiden PKS, Sohibul Iman, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Selamat Nurdin membantah tudingan itu.

Anggota DPRD DKI Jakarta itu mengaku sama sekali tidak terlibat suap.

"Beliau sudah ditanya DPW DKI. Kita tegaskan kembali, dia tetap katakan bahwa beliau tidak terkait suap menyuap. Basis pertama ini tetap percayai itu," ujar Sohibul kepada wartawan, di kantor PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).

Menurut Sohibul, Ketua Pansus Zonasi DPRD DKI Jakarta mengaku bahwa ia sempat menyambangi Aguan di kediamannya atas ajakan ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

BERITA REKOMENDASI

Aguan sendiri sudah dicegah keluar negri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan itu terkait dugaan korupsi rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi yang sudah menjerat anggota DPRD, Mohamad Sanusi.

Kuasa hukum M Sanusi, Irsan Gusfrianto, mengatakan bahwa kliennya sudah mengwkui, bahwa ada pertemuan antara Aguan dan pejabat DPRD DKI Jakarta.

Menurut Sohibul, bila ternyata Selamat Nurdin betul menerima suap dari Aguan, PKS akan sangat mendukung proses hukum terhadap kadernya itu.
Partai pun akan ikut memberikan sanksi.

"Kalau benar dia tersangkut, kita tegas sesuai sanksi," ucapnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas