PPP Susun Kepengurusan Sebelum Bahas Pilkada 2017
Arsul menuturkan Kemenkumham punya waktu 7 hari setelah berkas lengkap untuk mengesahkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunggu surat keputusan (SK) Menkumham terkait dengan persiapan Pilkada DKI Jakarta.
Dimana hasil Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede memutuskan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum partai berlambang Ka'bah itu.
"Pertama kepengurusan baru sedang disusun. Formatur masih rapat-rapat minggu ini. Nanti jika sudah tersusun akan diserahkan ke kemenkumham," kata Juru Bicara Fraksi PPP Arsul Sani ketika dikonfirmasi, Selasa (19/4/2106).
Arsul menuturkan Kemenkumham punya waktu 7 hari setelah berkas lengkap untuk mengesahkan.
Sedangkan untuk tahapan Pilkada 2017, pendaftaran dibuka pada September 2016.
"Tapi peraturan KPU harus mendaftar sebulan sebelumnya berarti Agustus. lebih cukup waktu kami untuk selesaikan semua persyaratan," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Mengenai formatur kepengurusan PPP, Arsul mengakui sudah mulai tersusun meski belum seluruh pengurus.
Sebab, pihaknya masih merangkul kelompok yang berbeda.
"Tapi tentu yang jelas dalam minggu ini atau minggu depan kami akan serahkan struktur kepengurusan ke PPP," ujarnya.