Mendagri: Pendamping Desa Jangan Asal Comot
Tjahjo Kumolo mengatakan, sebaiknya pemilihan pendamping desa dilakukan sesuai bidang yang dikuasai masing-masing calon.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sebaiknya pemilihan pendamping desa dilakukan sesuai bidang yang dikuasai masing-masing calon.
"Pendamping desa itu harus sesuai dengan bidangnya dan jangan asal comot," ujar Tjahjo, Rabu (20/4/2016).
Ditanya terkait perekrutan pendamping desa dari unsur partai, Tjahjo mengatakan dirinya tidak mengetahui persis.
Namun, Tjahjo mengatakan seharusnya rekrutmen pendamping desa mendapatkan persetujuan juga dari kepala daerah, meski persyaratan dirumuskan oleh Kementerian Desa.
"Pendamping desanya harus persetujuan dan dinilai dari Pemda. Minimal orang yang tau daerah dan memahami kultur daerah serta geografis daerah," kata Tjahjo.
Berita Rekomendasi