Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minggu Depan, Propam Putuskan Hasil Sidang Etik Dua Anggota Densus 88

Sidang etik dua anggota Densus 88 yang mengawal terduga teroris Siyono akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Minggu Depan, Propam Putuskan Hasil Sidang Etik Dua Anggota Densus 88
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Sejumlah Ormas Minta Komisi III Evaluasi Kinerja Densus Terkait Tewasnya Siyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik dua anggota Densus 88 yang mengawal terduga teroris Siyono akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Juru Bicara Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan kemungkinan baru minggu depan bisa diputuskan hasil sidang. Apakah memang ditemukan pelanggaran atau tidak.

"‎Sidang kode etik terus berlanjut, kemungkinan minggu depan masih jalan. Saat ini masih mendengarkan soal apa yang dilakukan petugas waktu membawa Siyono sehingga terjadi perkelahian dan meninggal," tuturnya, Rabu (20/4/2016) di Mabes Polri.

Rikwanto melanjutkan dalam sidang kedua kali ini, ada beberapa saksi yang diambil untuk dimintai keterangan yakni beberapa anggota Densus 88, orangtua, dan kakak Siyono serta Lurah Cawas, Klaten.

"Masing-masing pihak menyampaikan keterangan. Minggu depan mudah-mudahan bisa disimpulkan apa yang terjadi ‎dan ditemukan ada tidaknya pelanggaran," tegasnya.

Mantan Kapolres Klaten ini menambahkan dalam proses sidang, alat bukti termasuk visum anggota juga dibacakan. Serta hasil autopsi pun dibuka di persidangan etik tersebut.

Nantinya berbagai bukti itu akan dikaji dan dicek antara hasil visum dengan keterangan anggota‎ untuk selanjutnya diputuskan apakah ada pelanggaran atau tidak serta sangksi apa yang mungkin diberikan ke dua anggota yang mengawal Siyono.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Polri, Siyono meninggal dunia usai berkelahi dengan satu anggota Densus 88 di dalam mobil. Saat itu, petugas membawa Siyono untuk memperlihatkan bunker penyimpanan senjata.

Di tengah perjalanan, Siyono meminta borgolnya dibuka. Petugas pun membukanya karena dianggap Siyono kooperatif.

Namun, menurut polisi, Siyono justru melawan dan menyerang petugas di sampingnya. Anggota Densus 88 pun melakukan perlawanan sehingga perkelahian pun tak terelakkan.

Berdasarkan hasil visum Polri, ada pendarahan di kepala bagian belakang Siyono sehingga membuatnya langsung tewas.

Sementara itu, hasil otopsi PP Muhammadiyah menunjukkan hasil lain. Menurut Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono karena patahnya tulang dada yang menekan jantungnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas