Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Panel MKD Simpulkan Ivan Haz Lakukan Pelanggaran Berat

Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kasus Ivan Haz menggelar rapat mengenai putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Panel MKD Simpulkan Ivan Haz Lakukan Pelanggaran Berat
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Lili Asdjudireja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kasus Ivan Haz menggelar rapat mengenai putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu.

Hasilnya, tim panel menyimpulkan Ivan Haz melakukan pelanggaran berat.

"Tentunya dibahas laporan-laporan masing-masing anggota memberikan pada umumnya, kita kan menyimpulkan semua anggota bahwa kasus ini adalah pelanggaran berat," kata Ketua Tim Panel Lili Asdjudireja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Lili mengatakan kesimpulan tersebut akan dibawa ke rapat pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ancaman pelanggaran berat mulai dari skorsing selama tiga bulan sampai pemecatan dari keanggotaan DPR.

"Untuk menindaklanjuti maka kita harus rapat dengan mahkamah dewan. Jadi secara keseluruhan tentu saya laporkan ke beliau (pimpinan MKD)," imbuh Politikus Golkar itu.

BERITA REKOMENDASI

Lili mengatakan kesimpulan adanya pelanggaran berat itu disampaikan bulat oleh seluruh anggota tim panel.

Apalagi, kronologi kejadian dugaan kekerasan kepada pekerja rumah tangga (PRT) Toipah.

"Semua confirm dengan apa yang disampaikan oleh pelapor kemudian kita lakukan ke tempat kejadian perkara, kemudian kita lakukan ke polda dan kita lakukan ke stasiun," ungkapnya.

Diketahui, MKD akan menggelar rapat mengenai kasus Ivan Haz yang juga Anggota Komisi IV DPR itu pada Kamis (21/4/2016) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Tim Panel Kasus Ivan Haz meminta keterangan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, anggota DPR RI, terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga.

Ivan Haz dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (14/4/2016) siang.

Permintaan keterangan dilakukan di markas kepolisian ini karena anak mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, itu masih mendekam di ruang tahanan.
Ketua Tim Panel Kasus Ivan Haz, Lili Asdjudiredja, mengatakan tujuan kedatangan tim panel untuk menggali informasi dari yang bersangkutan.

"Kami coba tadi ketemu dengan Ivan. Tak lain untuk mengkonfirmasi karena kami telah memanggil saksi-saksi dan tentu ini harus dikonfirmasi."

"Makanya, kami kesini untuk menanyakan beberapa pertanyaan," tutur pria yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas