Bawa Tas Selempang, Samadikun Tiba di Kejagung
buronan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB), Samadikun Hartono akhirnya tiba di Kejaksaan Agung
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 21.40 Wib, buronan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB), Samadikun Hartono akhirnya tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Kamis (21/4/2016) pada pukul 22.20 wib.
Samadikun tiba dengan iring-iringan 10 kendaraan Kejaksaan dan Patwal Kepilisian.
Samadikun tiba di kejaksaan menggunakan mobil tahanan Satuan khusus PPTPK Kejagung.
Mobil yang membawa Samadikun berada di rangkaian tengah iring-iringan mobil.
Setibanya di Kejagung, Samadikun yang tampak membawa tas selempang hitam, langsung masuk ke gedung bundar, Jampidsus.
Tanpa ekspresi ia masuk ke ruangan salah satu ruangan di lantai dasar dengan pengawalan ketat petugas.
Samadikun yang mengenakan kaos bergaris lengan panjang tidak berkomentar sedikit pun ketika dicecar awak media.
Saat berita ini diturunkan Samadikun masih diperiksa di Gedung Jampidsus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.