Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Tas Selempang, Samadikun Tiba di Kejagung

buronan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB), Samadikun Hartono akhirnya tiba di Kejaksaan Agung

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Bawa Tas Selempang, Samadikun Tiba di Kejagung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kiri) dikawal Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 Miliar di tahun 2003. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 21.40 Wib, buronan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB), Samadikun Hartono akhirnya tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Kamis (21/4/2016) pada pukul 22.20 wib.

Samadikun tiba dengan iring-iringan 10 kendaraan Kejaksaan dan Patwal Kepilisian.

Samadikun tiba di kejaksaan menggunakan mobil tahanan Satuan khusus PPTPK ‎Kejagung.

Mobil yang membawa Samadikun berada di rangkaian tengah iring-iringan mobil.

Setibanya di Kejagung, Samadikun yang tampak membawa tas selempang hitam, langsung masuk ke gedung bundar, Jampidsus.

Tanpa ekspresi ia masuk ke ruangan salah satu ruangan di lantai dasar dengan pengawalan ketat petugas.

Samadikun yang mengenakan kaos bergaris lengan panjang tidak berkomentar sedikit pun ketika dicecar awak media‎.

Berita Rekomendasi

Saat berita ini diturunkan Samadikun masih diperiksa di Gedung Jampidsus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas