Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan BLBI Tiba di Kejaksaan Agung

Buronan kasus korupsi dana BLBI, Samadikun Hartono tiba di Kejaksaan Agung.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
zoom-in Buronan BLBI Tiba di Kejaksaan Agung
Tribunnews.com/Valdy Arief
Buronan kasus korupsi dana BLBI, Samadikun Hartono tiba di Kejaksaan Agung. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas perkara Samadikun, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 11,9 miliar dan denda sebesar Rp 20 juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus korupsi dana BLBI, Samadikun Hartono tiba di Kejaksaan Agung.

Samadikun yang diantar dengan mobil tahanan Satuan Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus PPTPK) dan sejumlah mobil lain yang mengiringinya dari Bandara Halim Perdanakusuma.

Sesampai di Kejaksaan Agung pada 22.20 WIB, mantan Presiden Direktur Bank Modern yang mengenakan kemeja bergaris-garis hitam putih itu, langsung digiring ke Gedung Bundar Kejaksaan.

Tampak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menggiring masuk mantan buronan itu ke dalam gedung tempatnya bertugas.

Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pihaknya berencana mencecar Samadikun perihal uang pengganti yang harus dia bayarkan.

"Kami mau interogasi dulu masalah uang pengganti," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung atas perkara Samadikun, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 11,9 miliar dan denda sebesar Rp 20 juta.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas