Jaksa Agung: Samadikun Hartono Akan Ditahan di Rutan Salemba
Jaksa Agung HM Prasetyo, hadir langsung menyiapkan pemulangan terpidana kasus korupsi dana BLBI di Bank Modern
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Mobil Tahanan Satuan Khusus PPTPK Kejaksaan Agung yang akan membawa terpidana kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern, Samadikun Hartono, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo, hadir langsung menyiapkan pemulangan terpidana kasus korupsi dana BLBI di Bank Modern, Samadikun Hartono, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016) malam.
Kepada awak media, Prasetyo menjelaskan, setibanya di Halim, Samadikun akan dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"(Dibawa) ke Kejaksaan dulu, kami akan lakukan pemeriksaan, kami akan lakukan verifikasi," kata Prasetyo.
Dari sana, Samadikun akan kembali dibawa ke rutan yang sudah dipersiapkan oleh Kejagung dan Kemenkumham.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan lokasi penahanan eks pemilik Bank Modern itu.
"(Ke Rutan) Salemba," katanya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.