Kasus Siyono Diumumkan Pekan Depan
Kombes Pol Rikwanto, memastikan pekan depan majelis etik bisa mendapatkan kesimpulan terkait sidang etik penanganan terduga teroris Siyono.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto, memastikan pekan depan majelis etik bisa mendapatkan kesimpulan terkait sidang etik penanganan terduga teroris Siyono oleh anggota Densus 88 yang digelar sejak dua hari lalu.
Sidang ini masih akan berlangsung hingga pekan depan.
"Minggu depan mudah-mudahan bisa disimpulkan apa yang terjadi dan ditemukan ada atau tidak pelanggaran. Baru bisa disimpulkan setelah pemeriksan selesai," ujar Rikwanto, Rabu (20/4/2016).
Dalam sidang Selasa (19/4/2016) kemarin, majelis etik memanggil ayah Siyono, Marso, kepala desa kediaman Siyono, dan sejumlah anggota Densus 88.
Mereka bersaksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan anggota Densus 88 yang saat itu mengawal Siyono.
"Saat ini kami mendengarkan apa yang dilakukan petugas waktu membawa Siyono sehingga terjadi perkelahian dan meninggal. Proses masih berlangsung dan masing-masing pihak menyampaikan keterangan," kata Rikwanto.
Dalam sidang juga dibeberkan sejumlah alat bukti berupa hasil visum dan CT Scan yang dilakukan dokter Polri.
Selain itu, dilampirkan juga hasil autopsi jenazah Siyono yang dilakukan PP Muhammadiyah.
"Anggota yang mengamankan Siyono kena pukul juga, visum dia juga jadi alat bukti yang digelar," kata Rikwanto.
Hasil visum, CT Scan, dan autopsi jenazah nantinya akan menjadi pertimbangan oleh majelis etik dalam menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran prosedur atau tidak dalam penanganan Siyono oleh anggita Densus 88.
Majelis akan mencocokan hasil tersebut dengan keterangan para saksi.
Di DPR, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menjelaskan kronologis meninggalnya terduga teroris Siyono.
Kejadian itu bermula saat Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap Siyono alias Afif alias Asri, pada bulan Maret, hari Selasa (8/3/2016), sekitar pukul 18.00 WIB.
Siyono merupakan Qoid Toliah atau Panglima Askari.
Badrodin menuturkan tim melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke Terminal Besa, Selogiri, Wonogiri pada Kamis 10 Maret 2016 sekitar pukul 8.30 WIB.
"Dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari atas nama Tomi Giri. Karena Siyono berdasarkan keterangan diberikan dua pucuk Senpi oleh Awang alias Cen Lung. Tidak diborgol TSK dengan pendekatan supaya kooperatif," kata Badrodin.
Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, kata Badrodin, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas, karena petugas yang melakukan pengawalan hanya satu orang.
Satu orang yang menjaga kemudian satu orang bertugas sebagai sopir.
"Perkelahian tidak dapat dihindari, tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut menendang bahkan mencoba merampas senpinya," kata Kapolri.
"Bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakangan pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan. Namun pengemudi berhasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," kata Jenderal Bintang Empat itu.
Badrodin mengungkapkan situasi sekeliling tidak memungkinkan untuk menepi. Akhirnya petugas pengawal berhasil melumpuhkan Siyono dan menguasai situasi kondisi.
Siyono ketika itu sudah dalam keadaan terduduk lemas. Siyono kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY.
"Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter IGD, Dokter Dewi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Badrodin juga menjelaskan hasil pemeriksaan luar jenazah yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88 ditemukan adanya luka memar pada kepala sisi kanan belakang dan didapatkan pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan.
Kemudian juga ditemukan fraktur tulang iga kelima kanan depan dan keseluruhan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.
Badrodin menegaskan pihaknya tidak menginginkan terduga teroris Siyono tewas.
Mengingat, Siyono menyimpan banyak informasi yang dibutuhkan termasuk juga pengungkapan senjata api yang disimpan oleh yang diberikan seseorang.
"Dalam mengungkap jaringan terorisme, khususnya jaringan Al Jamaah Al Islamiyah sehingga meninggalnya tersangka Siyono akses informasi yang seharusnya bisa diperoleh dari tersangka menjadi hilang," ujarnya.
Badrodin menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa Siyono termasuk juga komandannya.
Polri juga melakukan sidang disiplin karena memang ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan. Ia mengungkapkan pengawalan hanya satu orang sesuai dengan Perkap.
Padahal, pengawalan tidak boleh dilakukan oleh satu orang. Kemudian membawa tersangka tidak diborgol.
"Nah ini yang dilakukan tindak lanjut dan hari ini mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, petugas yang mengawalinya," imbuhnya. (tribun/fer/kcm)