Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Desak Jaksa Agung Tangkap Buronan Korupsi dan Pencucian Uang

Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III Desak Jaksa Agung Tangkap Buronan Korupsi dan Pencucian Uang
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Bambang mengatakan Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buron tindak pidana yang berada di dalam dan di luar negeri.

Selain itu Komisi III pun berharap kejaksaan agung meningkatkan upaya pengembalian dan pemulihan aset, baik yang ada di dalam maupun luar negeri.

"Terutama yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta membentuk Tim Verifikasi Khusus terkait dengan data mengenai Barang Rampasan dan Sitaan dalam rangka akuntabilitas penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara," kata Bambang.

Komisi III DPR RI, kata Bambang, juga mendorong Jaksa Agung untuk mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan fungsi evaluasi dan pengawasan internal dengan perbaikan terhadap mekanisme dan model pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh perilaku etik dan kinerja Jaksa.

Berita Rekomendasi

"Melakukan pemberantasan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di Lingkungan Kejaksaan, dan tetap menjaga obyektifitas, keadilan, dan non-diskriminasi dalam mengimplementasikan prinsip reward and punishment dalam sistem mutasi, promosi, dan demosi," kata Politikus Golkar itu.

Terakhir, Bambang menuturkan Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan melakukan penanganan perkara secara cepat, adil, obyektif, profesional, dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan baik materiil maupun formil dan Hak Asasi Manusia.

"Sehingga dapat meningkatkan prestasi dan kinerja Kejaksaan yang transparan, akuntabel. kredibel, bersih, dan memiliki kepastian hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas