Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konflik di DPD Semakin Runcing

Konflik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum menemui titik temu, bahkan berpotensi semakin panjang

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Konflik di DPD Semakin Runcing
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
Suasana Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat pembukaan masa sidang IV Tahun 2014-2019 berlangsung ricuh, Senin (12/4/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum menemui titik temu, bahkan berpotensi semakin panjang.

Hal itu didasarkan pada keputusan pelapor yang melaporkan pelanggaran etik pimpinan DPD untuk menolak tawaran mediasi.

"‎Bahwa pelapor mosi tidak percaya yang diwakili Benny Rhamdani, Ahmad Nawardi, dan Abdul Aziz menolak mediasi dengan terlapor (Pimpinan DPD)," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Diketahui, Pimpinan Badan Kehormatan DPD RI mengeluarkan surat tertanggal 18 April 2016, No DN.140/23/DPD/IV/2016 ‎terkait mediasi antara pelapor dengan terlapor mosi tidak percaya.

Mediasi itu dijadwalkan pada Jumat 22 April 2016.

‎Benny menilai, ditolaknya mediasi oleh pelapor bukan tanpa alasan. Menurutnya, proses mediasi tidak akan menemui solusi terhadap laporan mosi tidak percaya.

"Kami meminta Badan Kehormatan DPD untuk melanjutkan ke persidangan etik," tegasnya.

Berita Rekomendasi

‎Surat mosi tidak percaya dilayangkan pelapor atas dasar tidak mau menandatangani tata tertib DPD hasil keputusan paripurna tanggal 15 Januari 2016.

Dugaan pelanggaran kedua adalah dalam sidang paripurna tanggal 17 Maret 2016 Irman Gusman dan Farouk Muhammad menutup secara sepihak tanpa persetujuan forum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas