KPK Periksa Kasubbag DPRD DKI
Dameria akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung terkait dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Dameria akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.
Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.