Ditahan di Salemba, Samadikun Huni Sel Khusus
Buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono kini meringkuk di sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono kini meringkuk di sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Samadikun yang tiba pada pukul 00.30 WIB, harus menempati sel yang berada di lantai dua rutan, seorang diri.
"Dia sendiri saja, tidak ada teman di satu sel itu, soalnya memang sel khusus," ujar Kasubsi Registrasi, Budi Kuswanto di Lapas Salemba, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Budi menjelaskan, Samadikun ditahan bersama lima narapidana lainnya yang berada di blok Saroso.
Kelimanya juga menempati sel khusus berukuran 3x4 meter dengan toilet di dalam.
"Ada tujuh sel khusus di blok itu, tapi hanya isi lima mereka ada yang sandera pajak, ada terpidana yang lain juga," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk Pemerintah berhasil menangkap Samadikun Hartono di Tiongkok pada Jumat (15/4/2016).
Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekira Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.
Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
Namun, jelang eksekusi Samadikun melarikan diri ke luar negeri dengan dalih hendak berobat ke Jepang.
Pada 2006, barulah Kejaksaan Agung memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.
Selain Samadikun, Kejaksaan Agung masih mengejar buronan lain, di antaranya, Lesmana Basuki, Eko Edi Putranto, Hary Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Hesham al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi.