DPR Kecam Jaksa Agung, Tak Seharusnya Jemput Buronan
Meskipun, tidak ada larangan bagi Jaksa Agung menjemput buronan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mempertanyakan perlakuan istimewa yang diterima Buronan BLBI Samadikun Hartono.
Selain tak diborgol, Samadikun juga dijemput Jaksa Agung HM Prasetyo di Bandara Halim Perdana Kusuma.
"Jaksa Agung tidak seharusnya menjemput buronan yang sudah melarikan diri," kata Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto ketika dihubungi, Jumat (22/4/2016).
Meskipun, tidak ada larangan bagi Jaksa Agung menjemput buronan.
Namun, hal itu terlihat Samadikun diperlakukan istimewa.
"Apakah istimewanya Samadikun. Apakah karena Samadikun sanggup membayar dendanya yang Rp169 Miliar sehingga di sambut oleh Jaksa Agung?" tanya Politikus Gerindra itu.
Padahal, Wihadi mengatakan nilai kerugian negara Rp169,4Miliar saat ini terbilang kecil dibandingkan aset Samadikun.
"Jadi kalau Jaksa Agung menyambut itu sungguh terlalu mengistimewakan buronan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, berbeda dalam menangani penjahat kasus kriminal, terpidana kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern, Samadikun Hartono tidak diborgol.
Setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, buron 13 tahun yang ditangkap di Cina itu berjalan lenggang.
Berdampingan dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso, Samadikun yang mengenakan kaos berkerah garis hitam, abu-abu itu juga menenteng tas selempang di bahu kirinya.
Berjalan kaki sekitar 300 meter dari tempat pesawat diparkir hingga ke ruangan VIP Bandara Halim, wajah Samadikun datar.
Tak ada ekspresi senyum. Atau juga borgol yang tergulung di kedua pergelangan tangannya.
"Soalnya orangnya kooperatif," kata Sutiyoso kepada wartawan di ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).