Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hartawan Jadi Pintu Masuk KPK Tindaklanjuti Kasus Century

Bambang menyesalkan KPK yang tidak menindaklanjuti kasus Bank Century

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hartawan Jadi Pintu Masuk KPK Tindaklanjuti Kasus Century
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Hartawan Aluwi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus bailout Bank Century Hartawan Auli akhirnya tertangkap.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai penangkapan Hartawan dapat membuka kembali pengusutan kasus Century yang merugikan negara Rp7,4 triliun.

"Ya harusnya kasus Bank Century diungkap lagi karena tertangkapnya Hartawan Aluwi," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (22/4/2016).

Hartawan Aluwi adalah Komisaris PT Antaboga. Hartawan terlibat korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar USD178 juta. 

Bambang menyesalkan KPK yang tidak menindaklanjuti kasus Bank Century. Padahal, Pansus Century sudah menyerahkan dokumen lengkap.

"Kita sesalkan Bank Century tidak ditindaklanjuti. Maka tertangkapnya Hartawan Aluwi, pintu kasus Bank Century  terbuka lebar," kata Politikus Golkar itu.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding. Ia menilai penangkapan Hartawan dapat menjadi pintu masuk kasus Bank Century.

Berita Rekomendasi

"Untuk telusuri lebih jaun tehadap pihak yang terlibat. KPK harus segera bergerak untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata Politikus Hanura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas