Hartawan Jadi Pintu Masuk KPK Tindaklanjuti Kasus Century
Bambang menyesalkan KPK yang tidak menindaklanjuti kasus Bank Century
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus bailout Bank Century Hartawan Auli akhirnya tertangkap.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai penangkapan Hartawan dapat membuka kembali pengusutan kasus Century yang merugikan negara Rp7,4 triliun.
"Ya harusnya kasus Bank Century diungkap lagi karena tertangkapnya Hartawan Aluwi," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (22/4/2016).
Hartawan Aluwi adalah Komisaris PT Antaboga. Hartawan terlibat korupsi dana nasabah Bank Century yang merugikan negara sebesar USD178 juta.
Bambang menyesalkan KPK yang tidak menindaklanjuti kasus Bank Century. Padahal, Pansus Century sudah menyerahkan dokumen lengkap.
"Kita sesalkan Bank Century tidak ditindaklanjuti. Maka tertangkapnya Hartawan Aluwi, pintu kasus Bank Century terbuka lebar," kata Politikus Golkar itu.
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding. Ia menilai penangkapan Hartawan dapat menjadi pintu masuk kasus Bank Century.
"Untuk telusuri lebih jaun tehadap pihak yang terlibat. KPK harus segera bergerak untuk menuntaskan kasus Bank Century," kata Politikus Hanura.