Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah 4 Lokasi, PT Paramount Hingga Rumah Pribadi Sekjen MA

Tim KPK juga tengah melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi lainnya terkait kasus suap terhadap penegak keadilan ini.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Geledah 4 Lokasi, PT Paramount Hingga Rumah Pribadi Sekjen MA
abdu qodir/tribunnews
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menggelar jumpa pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Panitera sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution dan perantara suap, Doddy Aryanto Supeno, di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakpus, Kamis kemarin.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Keempat tempat yang digeledah yakni, PT Paramount Enterprise International di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong Tangerang, Banten; kantor PN Jakpus, ruang kerja Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, di kantor gedung MA; dan rumah pribadi Sekjen MA, Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan.

"Jadi, sejak Rabu malam, anak-anak kami banyak yang tidak tidur hingga siang ini," kata Agus.

Informasi yang dihimpun, tim KPKjuga tengah melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi lainnya terkait kasus suap terhadap penegak keadilan ini.

Nama Sekjen MA, Nurhadi, bukan kali pertama didengar publik. Ia sempat membuat heboh publik lantaran membagikan suvenir berupa 2.500 unit iPod Shuffle seharga sekitar Rp 500 ribu per unit ke para tamu undangan resepsi pernikahan putrinya pada 17 Maret 2014 lalu.

Dia juga diketahui mempunyai dua rumah mewah di dekat kawasan Senayan City. Yakni, di Jalan Heng Lekir V Nomor 6 dan Jalan Hang Lekir VIII Nomor 2, Kebayoran Baru, Jaksel.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas