Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fahri Hamzah Santai Dilaporkan ke MKD DPR

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah santai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fahri Hamzah Santai Dilaporkan ke MKD DPR
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah santai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Fahri dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) karena diduga melanggar kode etik

"Itu biasa on fire, itu dinyanyikan Fatin, saya generasi G juga ngerti. Biasalah. Orang macam-macam, kita jangan cepat marah dan kecewa," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Ketika ditanya apakah laporan itu berasal dari pesaing Fahri dalam persaingan menuju kursi Ikatan Alumni Ui (Iluni), ia mengaku tak mengetahuinya.

"Katanya sekarang saya newsmaker, saya nge-tweet juga itu biasa. Jadi saya kasih tahu. Banyak yang datang, biasa saja," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik.

Berita Rekomendasi

Pelaporan dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB).

Ketua AMPB Suwitno menilai Fahri Hamzah melakukan penyalahgunaan fasilitas Pimpinan DPR untuk kepentingan pribadi.

Ia mengungkapkan pada tanggal 20 April 2016 sekitar pukul 06.50-07.00 WIB dalam tayangan stasiun televisi swasta ditampilkan Warta Parlemen.

Tayangan tersebut menampilkan pencalonan Fahri Hamzah dalam kapasitas Wakil Ketua DPR/Korkesra/Fraksl PKS sebagai calon ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Depok.

Suwitno menilai pemberitaan Warta Parlemen yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi nasional itu dianggap tak ada kaitannya sedikitpun dengan kinerja DPR.

"Warta Parlemen yang merupakan advertorial iklan berdurasi dua menit tersebut atau 1 menit 59 detik yang diproduksi Humas DPR RI dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi kegiatan DPR RI."

"Biaya produksi dan penayangan iklan tersebut didanai anggaran APBN yang merupakan uang rakyat," kata Suwitno usai melaporkan ke Sekretariat MKD, Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Suwitno menuturkan berita wartawan parlemen itu juga ‎ditayangkan secara berkala atau rutin di berbagai TV nasional, dimana biaya iklan itu ditaksir miliaran rupiah.

Dalam laporannya ke MKD, Aliansi melampirkan rekaman video berita warta parlemen itu.‎

"Bapak Fahri Hamzah wakil Ketua DPR/Korkesra/Fraksi PKS/Dapil NTB berupa kampanye terang-terangan terkait pencalonan dirinya sebagai Ketua umum ILUNI UI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas