Ganti Fahri Hamzah Tanpa Tunggu Putusan Hukum
Presiden PKS Sohibul Imam optimistis pergantian Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat segera dilakukan dalam waktu dekat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Imam optimistis pergantian Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sebab, pergantian pimpinan parlemen tanpa harus menunggu keputusan pengadilan yang bersifat final atau inkrah.
"Ini untuk pergantian pimpinan ya, kalau pergantian anggota DPR, Pak Fahri menempuh jalur hukum, ya kita tunggu sampai inkrah. Tapi untuk posisi pimpinan DPR, tidak perlu menunggu putusan inkrah," kata Sohibul saat peringatan Milad PKS di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Menurutnya, pimpinan DPR akan menggelar rapat pembahasan surat PKS tentang pencopotan Fahri Hamzah pada minggu depan. PKS akan mengikuti proses tersebut hingga tuntas.
Fahri akhirnya dicopot PKS dari kursi pimpinan DPR RI. Ia diganti Ledia Hanifah. Ledia dianggap mempuni selaku pimpinan parlemen karena malang melintang menjadi pimpinan komisi.
"Bu Ledia ini sudah malang melintang dalam memimpin komisi. Beliau juga secara kapabilitas luar biasa, beliau aktivis perempuan yang luar biasa baik dari nasional maupun internasional," ujarnya.
Ledia juga dianggap cocok menggantikan Fahri lantaran posisi Wakil Ketua DPR yang akan diembannya mengurusi bidang Kesra.
"Beliau sangat memahami portofolio dari wakil ketua bidang kesra. Selain juga yang penting lagi masalah integritas, silakan Anda cari, Bu Ledia ini memiliki catatan politik yang bersih," urainya.
Saat membuka pidato politik dalam acara Milad ke-8 PKS, Sohibul menyapa Ledia dengan sebutan Wakil Ketua DPR RI.
"Wakil Ketua DPR RI, Ibu Ledia Hanifa," ujar Sohibul disambut riuh tepuk tangan para hadirin.
Nama Ledia juga sebelumnya dipanggil sebagai pimpinan DPR dalam diskusi yang digelar fraksi PKS di DPR. Dalam acara "Inspirasi Kartini dan Kepeloporan Perempuan", nama Ledia sudah tertulis sebagai Wakil Ketua DPR.
Tulisan itu ada di spanduk yang dipajang di luar maupun di dalam ruangan tempat acara digelar. Tulisan yang sama juga dipajang di papan nama yang ada di depan tempat duduk Ledia.
"Di spanduk Ibu Ledia sudah ditulis Wakil Ketua DPR. Dari tadi kami ini sudah bisik-bisik. Semoga cepat dilantik," kata Sefty Yuslinah saat sesi tanya jawab.
Ledia hanya tersenyum menanggapi pernyataan Sefty.
Fraksi PKS sudah mengajukan surat kepada DPR terkait pemecatan Fahri dan pergantian pimpinan DPR pada Jumat pekan lalu.
PKS hanya akan menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap untuk mengganti Fahri sebagai anggota DPR.
Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan terkait pemecatannya dari seluruh jenjang kepartaian.
Mereka yang digugat ialah Presiden PKS, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS.
Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.
Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (tribunnews/fer/kps)